Etika Profesi Teknik Informasi Dan Komunikasi
Dosen : Bpk. Rochman
Disusun Oleh : Devy Dian Indriani (11130872)
Titin Krisniati ( 11131546)
KATA PENGATAR
Puji syukur kami sampaikan
pada Sumber dari segala Ilmu Pengetahuan, Sang Maha Kuasa Allah SWT,yang
telah memberikana kami nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga dapat
menyelesaikan makalah dalam bentuk yang sangat sederhana ini. Tak lupa shawalat
serta salam kami curahkan pada Baginda Besar yang telah menyebarkan agama Islam
yang sudah terbukti kebenaranya dan semakin terbukti kebenarannya Rasulullah
Muhammad SAW.
Kami menyadari bahwa karya tulis ini
masih jauh dari tingkat kempurnaan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik
dan saran yang dapat membangun dimasa yang akan datang. Kami juga sangat
berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami, baik dalam segi
motivasi, penulisan, dan output dari penyelesaian karya tulis ini.
Semoga Allah SWT memberikan balasan pahala atas amal yang telah diberikan
kepada kami dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kami khususnya dan
masyarakat pada umumnya. Amiin
Bekasi, April 2015
I . PENDAHULUAN
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) khususnya pada bidang komunikasi dengan adanya telepon seluler telah membawa manfaat yang sangat berarti bagi kehidupan umat manusia. Akan tetapi, dengan adanya telepon seluler tersebut ternyata juga telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum atau jaringan/sindikat tertentu untuk melakukan tindak pidana penipuan via SMS telepon seluler terhadap para pelanggan kartu seluler dari berbagai perusahaan penyelenggara jasa komunikasi yang ada di Indonesia dan telah banyak yang menjadi korban dari tindak pidana penipuan via SMS telepon seluler ini. sekarang ini makin maraknya penipuan-penipuan yang terjadi di indonesia melalui telepon selular via SMS yang berisi undian hadiah uang jutaan rupiah, motor dan mobil. pengirim sms tersebut mengatasnamakan orang lain, bank serta perusahaan-perusahaan besar yang lainnya.
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) khususnya pada bidang komunikasi dengan adanya telepon seluler telah membawa manfaat yang sangat berarti bagi kehidupan umat manusia. Akan tetapi, dengan adanya telepon seluler tersebut ternyata juga telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum atau jaringan/sindikat tertentu untuk melakukan tindak pidana penipuan via SMS telepon seluler terhadap para pelanggan kartu seluler dari berbagai perusahaan penyelenggara jasa komunikasi yang ada di Indonesia dan telah banyak yang menjadi korban dari tindak pidana penipuan via SMS telepon seluler ini. sekarang ini makin maraknya penipuan-penipuan yang terjadi di indonesia melalui telepon selular via SMS yang berisi undian hadiah uang jutaan rupiah, motor dan mobil. pengirim sms tersebut mengatasnamakan orang lain, bank serta perusahaan-perusahaan besar yang lainnya.