Senin, 13 April 2015

Kejahatan SMS Undian Berhadiah



Etika Profesi Teknik Informasi Dan Komunikasi


Dosen : Bpk. Rochman

Image result for Stmik nusa mandiri


Disusun Oleh : Devy Dian Indriani (11130872)
                Titin Krisniati ( 11131546)






KATA PENGATAR     

 Puji syukur kami sampaikan pada Sumber dari segala Ilmu Pengetahuan, Sang Maha Kuasa Allah SWT,yang telah memberikana kami nikmat kesempatan dan kesehatan sehingga dapat menyelesaikan makalah dalam bentuk yang sangat sederhana ini. Tak lupa shawalat serta salam kami curahkan pada Baginda Besar yang telah menyebarkan agama Islam yang sudah terbukti kebenaranya dan semakin terbukti kebenarannya Rasulullah Muhammad SAW.
            Kami  menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari tingkat kempurnaan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang dapat membangun dimasa yang akan datang. Kami juga sangat berterimakasih kepada pihak-pihak yang telah membantu kami, baik dalam segi motivasi, penulisan, dan output dari penyelesaian karya tulis ini.
            Semoga Allah SWT memberikan balasan pahala atas amal yang telah diberikan kepada kami dan semoga makalah ini bermanfaat bagi kami khususnya dan masyarakat pada umumnya. Amiin


Bekasi, April 2015




I . PENDAHULUAN

   Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) khususnya pada bidang komunikasi dengan adanya telepon seluler telah membawa manfaat yang sangat berarti bagi kehidupan umat manusia. Akan tetapi, dengan adanya telepon seluler tersebut ternyata juga telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum atau jaringan/sindikat tertentu untuk melakukan tindak pidana penipuan via SMS telepon seluler terhadap para pelanggan kartu seluler dari berbagai perusahaan penyelenggara jasa komunikasi yang ada di Indonesia dan telah banyak yang menjadi korban dari tindak pidana penipuan via SMS telepon seluler ini. sekarang ini makin maraknya penipuan-penipuan yang terjadi di indonesia melalui telepon selular via SMS yang berisi undian hadiah uang jutaan rupiah, motor dan mobil. pengirim sms tersebut mengatasnamakan orang lain, bank serta perusahaan-perusahaan besar yang lainnya.